kalkulator pajak pph 21 ter
Kalkulator PPh 21 TER — Tarif Efektif Rata-rata
Bingung hitung pajak atau takut salah lapor? Tim konsultan pajak Solusifiskal.id siap bantu hitung, review, sampai lapor SPT Anda — gratis konsultasi awal.
KALKULATOR PPH 21 · Skema TER
PMK 168/2023 · PP 58/2023
UU HPP No. 7/2021 — Tarif Efektif Rata-rata

Kalkulator PPh 21 dengan skema TER

Hitung estimasi potongan Pajak Penghasilan Pasal 21 setiap bulan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023 — lengkap dengan kategori TER, tabel resmi, dan rekonsiliasi masa pajak Desember.

Data Penghasilan

Isi data berikut untuk menghitung PPh 21 bulanan Anda

TER bulanan berlaku untuk pegawai tetap, pensiunan berkala, dan beberapa jenis penerima penghasilan teratur lainnya.
Gross: PPh 21 dipotong langsung dari gaji karyawan.
Gaji pokok + tunjangan tetap (transport, jabatan, makan, dll). Tidak termasuk THR/bonus, natura, dan reimbursement.
TERPMK 168/2023

Hasil Penghitungan

PPh Pasal 21 — Skema TER

Isi data di sebelah kiri, lalu klik Hitung PPh 21 untuk melihat hasilnya di sini.

Pembahasan & Dasar Hukum

Penjelasan rinci tentang skema TER, peraturan yang melandasinya, dan cara penghitungan PPh 21 — disusun layaknya pasal demi pasal agar mudah ditelusuri.

01Dasar Hukum

Regulasi yang melandasi skema TER

Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk masa pajak Januari–November. Skema ini tidak menghapus tarif progresif Pasal 17 UU PPh, melainkan menambahkannya sebagai metode pemotongan bulanan yang lebih sederhana — sementara tarif Pasal 17 tetap dipakai untuk penghitungan setahun penuh di masa pajak terakhir.

Tiga regulasi utama yang menjadi rujukan kalkulator ini:

  • UU No. 7/2021 (UU HPP) — memperbarui lapisan tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a, termasuk menambah lapisan ke-5 sebesar 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar/tahun.
  • PP No. 58/2023 — menetapkan tarif pemotongan PPh 21 berbasis TER (Bulanan kategori A/B/C, dan Harian) sebagai pelaksanaan Pasal 21 ayat (8) UU PPh.
  • PMK No. 168/2023 — petunjuk teknis pemotongan, mencakup tabel TER lengkap, biaya jabatan/pensiun, komponen penghasilan bruto, dan tata cara rekonsiliasi masa pajak terakhir.
Catatan: PP 58/2023 dirancang agar tidak menimbulkan perbedaan beban pajak dalam satu tahun dibanding metode lama — TER hanya mengubah kapan pajak dipotong (lebih merata per bulan), bukan berapa total pajak setahun.
02Apa itu TER

Tarif Efektif Rata-rata dan tujuannya

TER adalah persentase tarif yang sudah memperhitungkan secara rata-rata pengaruh PTKP dan tarif progresif Pasal 17, sehingga pemberi kerja tidak perlu menghitung biaya jabatan, PTKP, dan tarif berlapis setiap bulan. Pemotong pajak cukup mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan persentase TER yang sesuai dari tabel resmi.

Ada dua jenis TER:

  • TER Bulanan — untuk pegawai tetap, pensiunan berkala, dan penerima penghasilan teratur lainnya. Dibagi 3 kategori (A, B, C) berdasarkan status PTKP.
  • TER Harian — untuk pegawai tidak tetap yang dibayar harian/mingguan/borongan, dengan dua lapisan tarif saja. Jika penghasilan harian melebihi Rp2.500.000, dipakai tarif progresif Pasal 17, bukan TER Harian.
03Kategori A/B/C

Cara menentukan kategori TER dari status PTKP

Kategori TER Bulanan ditentukan oleh status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) pegawai — bukan langsung oleh besar gaji. Status PTKP sendiri ditentukan dari status pernikahan (TK = tidak kawin, K = kawin) dan jumlah tanggungan (maksimal 3).

Status PTKPPTKP SetahunKategori TER
TK/0Rp54.000.000A
TK/1 & K/0Rp58.500.000A
TK/2 & K/1Rp63.000.000B
TK/3 & K/2Rp67.500.000B
K/3Rp72.000.000C

Semakin besar PTKP (semakin banyak tanggungan), semakin rendah tarif efektif pada level gaji yang sama — sehingga dua pegawai dengan gaji bruto identik bisa dipotong PPh 21 berbeda jika status PTKP-nya berbeda. Lihat tabel lengkap TER Kategori A, B, dan C pada bagian Tabel TER Resmi di bawah.

04Komponen Bruto

Apa saja yang termasuk penghasilan bruto?

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk TER Bulanan adalah seluruh penghasilan bruto yang diterima dalam masa pajak tersebut — tidak dipisah atau dikurangi biaya jabatan/PTKP setiap bulan (pengurang itu sudah "dibakukan" di dalam persentase TER).

Termasuk penghasilan brutoDikecualikan dari objek PPh 21
Gaji pokok, tunjangan tetap, lembur, bonus, THR, komisiIuran pensiun/JHT yang dibayar pemberi kerja ke dana resmi
Honorarium, uang pensiun berkala, tunjangan jabatanSantunan asuransi kesehatan/kecelakaan/jiwa
Tunjangan pajak (pada skema gross-up)Bantuan, sumbangan, zakat/infak resmi
Natura/kenikmatan yang merupakan objek pajakNatura/kenikmatan yang dikecualikan sesuai UU PPh
05Jan – Nov

Cara menghitung PPh 21 bulan Januari–November

Untuk masa pajak selain bulan terakhir, rumusnya sederhana:

PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulan Tersebut × Tarif TER
Tarif TER dicari dari tabel kategori A/B/C sesuai status PTKP, pada baris lapisan penghasilan bruto yang sesuai.

Contoh: Pegawai status TK/0 (Kategori A) menerima gaji bruto Rp10.000.000/bulan. Pada tabel TER A, penghasilan Rp9.650.001–Rp10.050.000 dikenai tarif 2%. Maka PPh 21 = Rp10.000.000 × 2% = Rp200.000.

06Desember

Rekonsiliasi pada masa pajak terakhir

TER Bulanan tidak berlaku pada masa pajak terakhir tahun kalender (umumnya Desember, atau bulan terakhir pegawai bekerja). Pada bulan tersebut, pemberi kerja wajib menghitung ulang PPh 21 yang sesungguhnya terutang untuk satu tahun penuh memakai tarif progresif Pasal 17, lalu menguranginya dengan total PPh 21 yang sudah dipotong di bulan-bulan sebelumnya.

PPh 21 Masa Pajak Terakhir = PPh 21 Setahun (Pasal 17) − PPh 21 yang Sudah Dipotong (Jan–Nov)

Penghitungan PPh 21 setahun memakai langkah berikut:

  1. Penghasilan Bruto Setahun
  2. Dikurangi Biaya Jabatan (5% dari bruto setahun, maksimal Rp6.000.000/tahun) dan iuran pensiun/THT yang dibayar sendiri
  3. = Penghasilan Neto Setahun
  4. Dikurangi PTKP sesuai status → menghasilkan Penghasilan Kena Pajak (PKP)
  5. PKP dikenakan tarif progresif Pasal 17 (lihat tabel di bawah)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP)/tahunTarif Pasal 17
s.d. Rp60.000.0005%
> Rp60.000.000 s.d. Rp250.000.00015%
> Rp250.000.000 s.d. Rp500.000.00025%
> Rp500.000.000 s.d. Rp5.000.000.00030%
> Rp5.000.000.00035%

Gunakan panel Rekonsiliasi Desember pada kalkulator di atas (otomatis tampil saat memilih bulan Desember) untuk menghitung estimasi ini berdasarkan data Anda.

Jika hasilnya negatif, berarti PPh 21 yang sudah dipotong Jan–Nov lebih besar dari yang seharusnya terutang setahun (lebih bayar), dan kelebihannya dikembalikan/dikompensasi pada masa pajak terakhir.
07Gross vs Gross-up

Siapa yang menanggung PPh 21?

  • Gross — PPh 21 ditanggung sendiri oleh karyawan, dipotong langsung dari gaji bruto. Take-home pay = Bruto − PPh 21. Ini metode paling umum.
  • Gross-up — perusahaan memberi tunjangan pajak sebesar PPh 21 yang terutang, dan tunjangan ini ditambahkan ke penghasilan bruto sehingga ikut menjadi bagian dari DPP TER. Hasilnya, take-home pay karyawan sama dengan gaji yang dijanjikan secara utuh, namun beban penghasilan bruto (dan kadang tarif TER-nya) menjadi sedikit lebih tinggi karena tunjangan tersebut juga kena pajak.

PMK 168/2023 menegaskan bahwa tunjangan pajak pada skema gross-up tetap dihitung sebagai komponen penghasilan bruto dan menjadi bagian DPP TER — kalkulator ini menghitungnya secara iteratif agar tarif TER yang dipakai konsisten dengan DPP akhir.

08Perlu Diperhatikan

Kesalahan umum dan catatan penting

  • Pastikan status PTKP yang dipakai sesuai dengan yang tercatat di NPWP/data kepegawaian — kesalahan kategori (A/B/C) langsung mengubah tarif.
  • Tarif TER berlaku untuk rentang ("lapisan"), bukan dihitung berlapis seperti tarif progresif. Seluruh penghasilan bruto dikali satu persentase yang sesuai dengan lapisan tempat ia berada.
  • Bonus, THR, dan komisi yang dibayar di bulan yang sama dengan gaji ikut dimasukkan ke total bruto bulan tersebut sebelum mencari tarif TER — bukan dihitung terpisah dengan tarif sendiri.
  • Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi. Untuk pelaporan resmi (SPT Masa PPh 21/26 dan Bukti Potong), gunakan aplikasi e-Bupot 21/26 yang terintegrasi dengan DJP Online, atau berkonsultasi dengan konsultan pajak.

Tabel TER Resmi

Lampiran PMK 168/2023 — tarif efektif rata-rata bulanan untuk Kategori A, B, dan C. Klik kategori untuk membuka tabel lengkap.

A
Kategori ATK/0, TK/1, K/0 · PTKP Rp54 jt – Rp58,5 jt
B
Kategori BTK/2, K/1, TK/3, K/2 · PTKP Rp63 jt – Rp67,5 jt
C
Kategori CK/3 · PTKP Rp72 jt

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Kalkulator PPh 21 TER?

Alat bantu untuk mengestimasi potongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bulanan menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023, lengkap dengan rekonsiliasi tahunan untuk masa pajak Desember.

Apa perbedaan TER dan tarif PPh 21 biasa?

Tarif PPh 21 "biasa" (Pasal 17) adalah tarif progresif berlapis yang dihitung dari penghasilan neto setahun setelah dikurangi biaya jabatan dan PTKP. TER adalah tarif rata-rata yang sudah memperhitungkan efek PTKP dan progresivitas tersebut, sehingga bisa langsung dikalikan ke penghasilan bruto bulanan tanpa pengurangan apa pun — dipakai khusus untuk masa pajak Januari–November.

Mengapa potongan saya berbeda dengan rekan kerja yang gajinya sama?

Karena tarif TER ditentukan oleh kategori A/B/C, yang berasal dari status PTKP (status pernikahan dan jumlah tanggungan), bukan hanya besar gaji. Pegawai dengan tanggungan lebih banyak masuk kategori dengan PTKP lebih besar, sehingga tarif efektifnya lebih rendah pada level gaji yang sama.

Apakah total pajak setahun jadi lebih besar dengan skema TER?

Tidak. PP 58/2023 dirancang agar total beban pajak setahun tetap sama dengan metode sebelumnya. TER hanya membuat distribusi potongan bulanan lebih merata; penyesuaian akhirnya terjadi di masa pajak Desember melalui mekanisme rekonsiliasi dengan tarif Pasal 17.

Apakah kalkulator ini berlaku untuk freelancer/bukan pegawai?

Tidak. TER Bulanan khusus untuk pegawai tetap dan penerima penghasilan teratur lainnya. Bukan pegawai (freelancer, konsultan, tenaga ahli) memakai dasar pengenaan pajak dan tarif yang berbeda (umumnya 50% dari bruto dikalikan tarif Pasal 17), dan pegawai tidak tetap harian memakai TER Harian.

Hasil kalkulator ini bisa dipakai untuk pelaporan SPT?

Tidak. Kalkulator ini hanya untuk estimasi dan edukasi. Untuk keperluan resmi (Bukti Potong 1721-A1 dan SPT Masa PPh 21/26), gunakan aplikasi resmi yang terintegrasi DJP Online atau konsultasikan dengan konsultan pajak bersertifikat.

Disclaimer: Kalkulator dan penjelasan di halaman ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi, bukan nasihat pajak resmi. Tarif dan tabel TER dapat berubah sesuai peraturan terbaru — selalu periksa ketentuan resmi terkini di pajak.go.id atau berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional sebelum mengambil keputusan.

Referensi: UU No. 7/2021 (UU HPP) · PP No. 58/2023 · PMK No. 168/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.

Scroll to Top